profilkiri_1.gif
Home

:: Tautan Aplikasi ::



 

Penyerahan RKA-KL PA di Lingkungan PTA Medan

Medan | www.pta-medan.go.id (06/01/11)

Sehubungan dengan telah diterimanya DIPA Tahun Anggaran 2012 untuk pencairan dana tersebut harus sesuai dengan RKA-KL satker masing-masing, maka diadakanlah acara Penyerahan RKA-KL pada hari Jumat, 6 Januari 2012 bertempat di aula gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan. Acara dihadiri  oleh ketua dan panitera/sekretaris PA se Sumatera Utara.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak. Drs. Soufyan M. Saleh, S.H., dalam sambutan menyampaikan bahwa terwujudnya perencanaan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan merupakan sasaran utama dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan program dan anggaran pagu DIPA  tahun 2012 di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan. Beliau juga memiliki subvisi agar penggunaan anggaran juga digunakan untuk kegiatan kemanusiaan.

Gambar 1 (kiri-kanan) Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA oleh Wasek, Ketua dan Pansek PTA Medan

Gambar 2 Peserta Rapat Yang Dihadiri oleh Ketua dan Pansek Masing-Masing Pengadilan Agama

Acara dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Tukiran, S.H. Pertama, dalam arahannya beliau menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2011 selama semester I dan semester II. Untuk keseluruhan PA dalam pelaksanaan anggaran belanja pegawai cukup baik, namun untuk penggunaan anggaran belanja barang dan belanja modal sudah mencapai target tapi masih harus ditinjau kembali. Yang menjadi fokus pelaksanaan anggaran tahun 2012 ini adalah Pelayanan Publik, salah satunya adalah pengadaan ruang tunggu bagi pencari keadilan yang layak dan nyaman.

Gambar 3 Tanda Terima Penyerahan RKA-KL

Pelaksanaan anggaran DIPA tahun 2012 ini tentunya harus dimusyawarahkan oleh Ketua dan Pansek masing-masing PA agar tidak menyimpang dari perencanaan yang telah dibuat. BPK akan mengawasi setiap langkah yang diambil, oleh karena itu pelaksanannya harus bersifat transparan, jelas dan disertai bukti. Rapat penetapan penggunaan anggaran harus sesuai Pagu DIPA yang tersedia. (zul/ty)

Sumber : http://www.pta-medan.go.id

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

Pemutakhiran Terakhir (Rabu, 18 Januari 2012 10:38)

 
profilkanan1.gif

Alih Bahasa

Kalender

Tautan

Statistik Pengunjung

053863
Hari iniHari ini38
KemarinKemarin221
Minggu iniMinggu ini1431
Bulan iniBulan ini4915
KeseluruhanKeseluruhan53863