Wilayah Yuridiksi
Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Gunungsitoli
Pengadilan Agama Gunungsitoli resmi berdiri berdasarkan surat Nomor: C/VI/B-6/3485 pada tanggal 23 Juli 1959. Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Gunungsitoli mencakup seluruh wilayah kepulauan Nias.
Kepulauan Nias hingga saat ini sudah mengalami Pemekaran wilayah sebanyak 2 (dua) kali. Pemekaran wilayah pertama mensahkan 2 wilayah pemerintahan kabupaten yaitu: Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan. Pemekaran wilayah yang kedua mensahkan 3 Kota/Kabupaten sebagai hasil pemekaran Kabupaten Nias, yaitu: Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Utara.
Berbagai perkembangan pemeritahanan di Nias tidak merubah wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Gunungsitoli hingga saat ini. Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Gunungsitoli sejak tahun 2009 terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota, yaitu Kabupaten Nias terdiri dari 9 Kecamatan, Kabupaten Nias Selatan yang terdiri dari 18 Kecamatan, Kabupaten Nias Utara yang terdiri dari 11 Kecamatan, Kabupaten Nias Barat yang terdiri dari 8 Kecamatan dan Kota Gunungsitoli yang terdiri dari 6 Kecamatan.
Berdasarkan data statistik tahun 2006, penduduk 4 Kabupaten dan 1 Kota (dahulu sebelum pemekaran adalah Kabupaten Gunungsitoli ) adalah 724.835 jiwa. 700.498 jiwa adalah beragama Kristen (97%) dan 24.337 adalah beragama Islam (3%).
1. Kota Gunungsitoli

Kota Gunungsitoli adalah salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kota ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 melalui Undang-Undang RI Nomor 47 Tahun 2008, sebagai salah satu hasil pemekaran dari Kabupaten Nias.
Batas wilayah:
- Utara : Kecamatan Sitolu Ori (Kabupaten Nias Utara)
- Selatan: Kecamatan Gido dan Hili Serangkai (Kabupaten Nias)
- Barat : Kecamatan Alasa Talumuzoi dan Namohalu Esiwa (Kabupaten Nias Utara) serta Hiliduho (Kabupaten Nias)
- Timur : Samudera Indonesia
Wilayah Kota Gunungsitoli terdiri dari :
1. Gunungsitoli, Kelurahan Pasar Gunungsitoli
2. Gunungsitoli Alo'oa, Nazalou Alo'oa
4. Gunungsitoli Idanoi, Dahana
5. Gunungsitoli Selatan, Ononamolo I Lot
2. Kabupaten Nias
Kabupaten Nias adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang terletak di pulau Nias. Ibukotanya Gunung Sitoli dapat ditempuh dengan perjalanan laut dari Sibolga selama 10 jam, atau dengan perjalanan udara dari Medan selama 1 jam menggunakan pesawat SMAC (Fokker F-50) dan Merpati (CN 235).
Dalam bahasa daerah Nias, Pulau Nias disebut dengan istilah Tano Niha. Penghasilan utama penduduknya sebagian besar masih mengandalkan dari hasil pertanian. Luas lahan potensial mencapai 81.389 hektare yang terdiri dari sawah 22.486 hektare dan lahan kering 58.903 hektare. Namum, potensi yang dimiliki itu belum memberikan hasil maksimal untuk mampu mencapai swasembada pangan. Terbukti, kabupaten ini pada tahun 1999 masih mendatangkan beras dari luar daerah sebanyak 22.323 ton. Tak jauh berbeda pula dengan keadaan hasil perkebunan.Keadaan alam Nias yang subur sangat cocok untuk budi daya tanaman karet, kelapa, kopi, cengkeh dan nilam. Karet dan kopra menjadi andalan utama hasil perkebunan. Produksi karet pada 1999 mencapai 13.624 ton, dan kopra 42.230 ton.
Daftar Kecamatan: 1. Bawolato 2. Botomuzoi 3. Gido 5. Hiliduho 6. Idanogawo 7. Ma'u 8. Somolo-molo 9. Ulugawo
3. Kabupaten Nias Selatan
Kabupaten Nias Selatan adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang terletak di pulau Nias. Penduduknya berjumlah 275.422 jiwa (Januari 2005).
Nias Selatan sebelumnya adalah bagian dari Kabupaten Nias. Status otonom diperoleh pada 25 Februari 2003 dan diresmikan pada 28 Juli 2003. Kabupaten ini terdiri dari 104 gugusan pulau besar dan kecil. Letak pulau- pulau itu memanjang sejajar Pulau Sumatera. Panjang pulau-pulau itu lebih kurang 60 kilometer, lebar 40 kilometer.Dari seluruh gugusan pulau itu, ada empat pulau besar, yakni Pulau Tanah Bala (39,67 km²), Pulau Tanah Masa (32,16 km²), Pulau Tello (18 km²), dan Pulau Pini (24,36 km²). Tidak seluruh pulau berpenghuni. Masyarakat Nias Selatan tersebar di 21 pulau dalam delapan kecamatan.
Pada 28 Maret 2005, gempa melanda kepulauan Nias dengan kekuatan 8,7 skala Richter yang melumpuhkan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut. Dari data bupati Nias Selatan, tercatat sejumlah 5.845 rumah warga hancur, juga 274 tempat ibadah, 20 perkantoran, dan 217 bangunan sekolah di kabupaten Nias Selatan. Sejumlah 138 orang meninggal dunia.
Nias Selatan terdiri beberapa kecamatan yaitu: 2. Hibala 3. Teluk Dalam 4. Fanayama 5. Toma 6. Amandraya 7. Lahusa 8. Gomo 9. Lõlõmatua 10. Lõlõwa'u 11. Orudua 12. Maenamõlõ 13. Mazõ 14. Hilimegai 15. Aramõ 16. Mazinõ
4. Kabupaten Nias Barat
Kabupaten Nias Barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 melalui Undang-Undang RI Nomor 46 Tahun 2008, sebagai salah satu hasil pemekaran dari Kabupaten Nias.
Batas wilayah:
- Utara : Kecamatan Tugala Oyo
- Selatan: Kecamatan Lolowau
- Barat : Samudera Indonesia
- Timur : Kecamatan Botomuzoi, Kecamatan Gido, Kecamatan Hili Serangkai, dan Kecamatan Ma U
Wilayah Kabupaten Nias Barat terdiri dari :
1. Lahomi
2. Lolofitu Moi
3. Mandrehe
6. Moro'o
7. Sirombu
8. Ulu Moro'o
5. Kabupaten Nias Utara
Kabupaten Nias Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 melalui Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2008, sebagai salah satu hasil pemekaran dari Kabupaten Nias.
Pada saat Kabupaten Nias Utara disetujui oleh sidang paripurna DPR RI, Rabu 29 Oktober 2008, wilayah Kabupaten Nias Utara terdiri dari : Profil Umum Kecamatan di Kabupaten Nias Utara 9. Kecamatan Sawo (10 desa) 11. Kecamatan Tugala Oyo
Luas Wilayah : 1.202,78 km2
Jumlah Penduduk : 127. 703 jiwa
Jumlah Kecamatan : 11 kecamatan
Jumlah Desa/lurah : 113 buah
Jumlah Pulau : 19 pulau
Kepadatan : 106 jiwa/km2
1. Kecamatan Alasa (12 desa)
2. Kecamatan Namohalu Esiwa (11 desa)
3. Kecamatan Lahewa (20 desa 1 kelurahan)
4. Kecamatan Lotu (13 desa)
5. Kecamatan Tuhemberua (8 desa)
6. Kecamatan Afulu (9 desa)
7. Kecamatan Alasa Talu Muzoi (6 desa)
8. Kecamatan Lahewa Timur (7 desa)
10. Kecamatan sitolu ori (6 desa)
Batas Wilayah:
- Utara : Samudera Indonesia
- Selatan: Kecamatan Botomuzoi, Kecamatan Hiliduho, Kecamatan Mandrehe, Kecamatan Mandrehe
Utara dan Kecamatan Moro'o
- Barat : Samudera Indonesia
- Timur : Samudera Indonesia, Kecamatan Gunung Sitoli Alo'oa, dan Kecamatan Gunungsitoli Utara
Sumber: Laporan Tahunan PA Gunungsitoli, http://id.wikipedia.org.
Pemutakhiran Terakhir (Selasa, 28 Juni 2011 10:52)



























